Struk BBM biasanya hanya diambil jika dibutuhkan sebagai tanda bukti untuk reimburs, klo ga bisa di reimburs buat apa di ambil.
Tapi sebaiknya butuh atau tidak tetap harus di ambil, meskipun akhirnya akan dibuang, yang penting struk itu sudah tidak di tangan petugas spbu.
Terutama jika struk dgn "nominal tinggi," jika tdk di ambil bisa di salah gunakan.
Tapi sebaiknya butuh atau tidak tetap harus di ambil, meskipun akhirnya akan dibuang, yang penting struk itu sudah tidak di tangan petugas spbu.
Terutama jika struk dgn "nominal tinggi," jika tdk di ambil bisa di salah gunakan.